Pembangunan Tahap Kedua Gedung Serbaguna Desa Tanjungmulya Tahun 2025

Tanjungmulya, Panumbangan – Juni 2025

Pemerintah Desa Tanjungmulya, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, kembali melanjutkan pembangunan Gedung Serbaguna melalui pelaksanaan tahap kedua pada tahun anggaran 2025. Proyek ini bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp392.625.000.

Pada tahap kedua ini, pekerjaan difokuskan pada pemasangan atap menggunakan konstruksi rangka besi dan atap berbahan alderon yang kuat dan tahan cuaca. Selain itu, juga dilakukan pengurugan lantai menggunakan material sirtu (pasir dan batu) sebagai fondasi dasar lantai yang stabil dan rata.

Pekerjaan dilaksanakan oleh tenaga profesional dengan pengawasan langsung dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tanjungmulya yang diketuai oleh Beni Nurhadi, yang juga menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan di pemerintahan desa.

Dalam keterangannya, Ketua TPK Beni Nurhadi menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Serbaguna ini dirancang sebagai proyek multiyears atau bertahap, yang diperkirakan akan selesai dalam kurun waktu lima tahun anggaran.

“Pembangunan Gedung Serbaguna ini memang direncanakan bertahap, mengingat keterbatasan anggaran desa setiap tahunnya. Kami menargetkan penyelesaiannya dalam lima tahun anggaran, tentu dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel,” ungkap Beni Nurhadi.

Kepala Desa Tanjungmulya, Ir. Adjat Sudrajat, juga menambahkan bahwa kehadiran gedung ini diharapkan dapat menjadi fasilitas umum yang menunjang berbagai kegiatan masyarakat, seperti rapat warga, pelatihan, hingga kegiatan sosial dan budaya.

Dengan sinergi antara pemerintah desa, TPK, dan masyarakat, pembangunan Gedung Serbaguna Desa Tanjungmulya diharapkan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan bermanfaat jangka panjang bagi seluruh warga.

Share Berita